Mengurai Penyebab dan Upaya Penanggulangan Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang Km 92
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images/202411/Ketua_Komisi_V_DPR_RI__Lasarus__bersama_tim_Komisi_V_saat_meninjau_langsung_lokasi_kecelakaan_berunt20241113194432.jpg)
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama tim Komisi V saat meninjau langsung lokasi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92, Kamis (13/11/2024). Foto: Eko/vel
PARLEMENTARIA, Purwakarta - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memimpin kunjungan kerja spesifik, Kamis (13/11/2024) untuk meninjau langsung lokasi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92.
Dijelaskan Lasarus, kunjungan ini menyoroti serangkaian permasalahan yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalur tersebut, terutama yang melibatkan kendaraan berat, seperti insiden yang baru-baru ini terjadi. Kecelakaan beruntun itu melibatkan sejumlah kendaraan dan disebabkan oleh sebuah truk yang diduga dimodifikasi, sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi asli.
Kronologi dan Temuan Awal Berdasarkan keterangan dari Polda Jawa Barat dan Polres Purwakarta, kecelakaan tersebut dipicu oleh sebuah truk bermuatan kardus dengan nomor polisi B 9440 JIN. Truk tersebut melaju dari arah Bandung menuju Jakarta dan diduga mengalami modifikasi berlebih, atau dikenal sebagai over dimension and overloading (ODOL), yang menyebabkan kendaraan sulit dikendalikan, terutama di jalan dengan kontur menurun dan licin seperti di Tol Cipularang.
Kunjungan Komisi V dan Agenda Terkait Dalam kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus didampingi oleh para mitra kerja, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Korlantas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Binamarga), Jasamarga, serta stakeholder terkait lainnya. Mereka menyoroti kondisi jalan yang dinilai memerlukan perhatian serius.
"Ini jalan dengan tingkat kemiringan yang cukup tajam dan kondisi permukaan yang tidak sepenuhnya mulus. Beban berat dari kendaraan seperti truk sangat berisiko di sini," ujar Lasarus saat memeriksa lokasi kejadian.
"Kami ingin mengidentifikasi titik lemah dari kilometer 100 hingga 92. Di sini kecelakaan sudah berulang kali terjadi, bahkan tahun ini saja sudah lima kali," tambahnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti pentingnya memastikan bahwa jalan tol memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan. Salah satu temuan yang ditekankan adalah bahwa kondisi jalan saat ini masih jauh dari standar tersebut. Ia juga menyinggung bahwa salah satu penyebab utama ketidakmampuan jalan dalam memenuhi SPM adalah beban berlebih dari truk yang melampaui daya dukung jalan.
"Kita sedang mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satunya adalah untuk memperkuat aturan terkait ODOL," jelasnya. Lebih lanjut, Lasarus menegaskan pentingnya pengelolaan yang lebih ketat terhadap standar pelayanan minimum sebelum pengelola jalan tol diperbolehkan menaikkan tarif.
Langkah-Langkah selanjutnya upaya revisi undang-undang tersebut dinilai krusial dalam mengatur ulang kebijakan yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan. Di sisi lain, pengelola jalan tol seperti Jasamarga akan terus didorong untuk melakukan perbaikan jalan, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan, guna meminimalisasi risiko di masa depan.
Dalam kunjungan ini, Komisi V berharap dapat memperoleh data dan temuan yang akan dijadikan rekomendasi komprehensif, demi menyelesaikan permasalahan yang telah merenggut banyak korban di Tol Cipularang.
Dari kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, pengelola jalan, dan otoritas lalu lintas semakin diperkuat. Fokus utama adalah meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan memastikan tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat kurangnya pengawasan dan perawatan infrastruktur.
Kecelakaan di Tol Cipularang menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola jalan yang baik serta disiplin berlalu lintas, terutama dalam hal regulasi kendaraan berat. (ssb/aha)